Anda dapat mengikuti panduan berikut untuk dapat membaca/memahami hasil asesmen nasional susulan satuan pendidikan Anda.
1. Ketika selesai mengunduh, Anda akan mendapatkan dokumen excel dengan rincian data sebagai berikut:
- Nomor dan Nama Indikator
- Nilai Sekolah Anda
- Capaian
- Detail Perbandingan
- Rentang nilai
- Definisi Indikator
- Definisi Capaian
- Waktu Pengkinian data
- Level
2. Untuk hasil pembaruan data capaian asesmen nasional susulan yang dilakukan pada bulan maret 2022 lalu dapat dilihat pada kolom ‘Waktu Pengkinian’ dengan keterangan Juli 2022.
Namun, jika hasil Asesmen Nasional satuan pendidikan Anda belum memenuhi syarat jumlah partisipasi, keterangan hasil capaian akan terlihat seperti pada gambar berikut:
Detail “Partisipasi AN belum 85%” muncul karena jumlah peserta tidak memenuhi syarat partisipasi minimum untuk Asesmen Nasional, yakni:
- 85% dengan maksimal 30 peserta didik untuk jenjang SD/MI/Paket A kelas V; dan maksimal 45 peserta didik untuk jenjang SMP/MTS/Paket B kelas VIII, SMA/MA/Paket C, SMK kelas IX.
- Untuk satuan pendidikan jenjang SD dan sederajat yang memiliki peserta didik di atas 30 siswa, minimum keikutsertaan AN adalah 26 peserta didik. Jika kurang dari 30, maka minimum keikutsertaan AN adalah 85% dari total peserta didik.
- Untuk satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA sederajat yang memiliki peserta didik di atas 45, minimum keikutsertaan AN adalah dan 38 peserta didik. Jika kurang dari 45, maka minimum keikutsertaan AN adalah 85% dari total peserta didik.
Tanya-Jawab
Label partisipasi tidak memadai akan muncul jika jumlah peserta yang mengikuti Asesmen Nasional susulan kurang dari 85% dibandingkan dengan total peserta. Contoh: Satuan pendidikan jenjang SD dan sederajat memiliki peserta didik di atas 30 orang, maka minimum keikutsertaan Asesmen Nasional adalah 26 orang. Jika jumlah peserta didiknya kurang dari 30 orang, maka minimum keikutsertaan Asesmen Nasional adalah 85% dari total peserta didik. Begitu pula dengan satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA sederajat memiliki peserta didik di atas 45 orang, minimum keikutsertaan Asesmen Nasional adalah dan 38 orang. Namun, jika jumlah peserta didiknya kurang dari 45 orang, maka minimum keikutsertaan Asesmen Nasional adalah 85% dari total peserta didik.
Satuan pendidikan dengan tingkat partisipasi tidak memadai tidak dapat melihat distribusi capaian Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dari siswa baik kemampuan literasi maupun kemampuan numerasi.
Mengapa hasil nilai satuan pendidikan saya berubah setelah mengikuti Asesmen Nasional Susulan?
Karena satuan pendidikan yang mengikuti Asesmen Nasional Susulan akan mendapatkan pembaharuan data berdasarkan hasil analisis dari gabungan data Asesmen Nasional dengan ujian Utama dan Susulan, jadi tidak menutup kemungkinan bahwa hasil nilainya berubah.
Sama dengan halnya dalam memaknai hasil dari Rapor Pendidikan, untuk memaknai hasil AN susulan Anda hanya perlu memiliki kemampuan statistik dasar untuk dapat melakukan analisis dari data yang disajikan. Namun, apabila Anda memerlukan bantuan, Anda dapat mengisi formulir berikut untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut dari tim kami.
Komentar
2 comments
Terima kasih atas penjelasannya tentang Panduan Membaca Hasil Asesmen Nasional, sangat bermanfaat bagi kami.
Dear Bapak/Ibu Sekalian
Terima kasih atas feedback positif yang diberikan. Guna meningkatkan kualitas artikel yang kami sajikan, mohon bantuannya untuk memberikan vote Sangat Membantu atau Tidak Membantu dengan klik tombol yang ada di bagian bawah artikel ini.
Salam Hangat,
Tim Pusat Bantuan Rapor Pendidikan
Please sign in to leave a comment.