Berikut adalah daftar pengguna yang dapat mengakses Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan
- Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Kepala layanan, operator, dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen): Kepala satuan pendidikan, Operator satuan pendidikan, dan Guru secara berjenjang (semua Guru yang memiliki Akun belajar.id sebelum 10 Maret 2023).
Tidak wajib, namun sangat disarankan untuk menggunakan Rapor Pendidikan sebagai bahan acuan dasar dalam pelaksanaan perencanaan berbasis data. Data yang ada dalam Rapor Pendidikan sudah sangat lengkap dan dapat merepresentasikan kondisi satuan pendidikan pada saat ini, sehingga pada dasarnya tidak diperlukan lagi untuk melakukan pengumpulan data atau penggunaan data di luar Rapor Pendidikan oleh satuan pendidikan.
Pastikan Anda sudah memiliki dan mengaktifkan Akun Belajar.id milik Anda. Jika belum Anda dapat melihat panduan untuk mendapatkan Akun Belajar.id berikut:
- Mendapatkan Akun Belajar.id untuk guru di sini,
- Mengaktifkan Akun Belajar.id Anda di sini.
- Namun jika Anda masih mengalami kesulitan Anda dapat mengisi formulir berikut untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Tidak, seluruh satuan pendidikan yang memiliki Akun belajar.id dan sudah terdaftar dapat mengakses Platform Rapor Pendidikan
Fungsi Platform Rapor Pendidikan adalah sebagai:
- Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
- Platform yang digunakan untuk melihat data-data olahan yang menggambarkan hasil capaian indikator pendidikan. Data-data tersebut bersumber dari Asesmen Nasional, Dapodik, Data pendidikan kemenag, Platform digital guru dan kepala sekolah, Tracer study SMK, Data GTK, BPS, Dll.
- Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
- Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
- Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
- Platform penyajian data yang terpusat. Satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi
Perbedaan Rapor Pendidikan 2023 dengan Rapor Pendidikan 2022 antara lain adalah:
- Rapor pendidikan 2023 dibuat lebih ringkas. Kepala Satuan pendidikan dapat membaca ringkasan kondisi sekolah mereka secara cepat yang fokus ke 6 Indikator Prioritas, Penjelasan Akar Masalah dan label capaian 3 spektrum warna.
- Rapor pendidikan 2023 memiliki data yang lebih komprehensif, yakni terdapat Delta yang memperlihatkan perkembangan capaian satuan pendidikan dari tahun sebelumnya (AN 2021 vs 2022), serta ‘Apa Arti Capaian Saya’ yang memberikan deskripsi lengkap Detil Akar Masalah.
- Terdapat juga Range Peringkat untuk mengetahui kondisi satuan pendidikan di level kota/kab/provinsi dan nasional dan Pertanyaan Refleksi yang dapat memantik prioritisasi masalah yang memerlukan pembenahan lanjutan.
- Rapor Pendidikan 2023 memiliki visual yang lebih user-friendly yang dapat memberikan prioritas pembenahan agar tepat sasaran
- Rapor pendidikan 2023 memiliki Fitur Inspirasi Benahi yang dapat menjadi referensi praktik baik untuk membenahi satuan pendidikan yang lengkap dengan tautan ke Platform Merdeka Mengajar untuk melakukan pembenahan pembelajaran dan fitur Unduh Laporan Rapor-PBD, yang dapat digunakan offline.
Tidak ada perbedaan sumber data pada Rapor Pendidikan tahun 2022 dan 2023. Data yang ada di platform Rapor Pendidikan bersumber dari Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan sumber lain yang relevan.
Tidak, Satuan pendidikan hanya dapat melihat data capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikan sendiri, dan tidak dapat melihat data capaian satuan pendidikan lainnya
Satuan pendidikan serupa adalah satuan pendidikan lain di Indonesia yang memiliki karakteristik sama dengan satuan pendidikan anda, seperti kesamaan pada karakteristik geografis, dan karakteristik siswanya, antara lain dari tingkat sosial ekonomi.
Perbandingan dengan satuan pendidikan serupa diperlukan agar setiap pengguna dapat mengetahui performanya jika dibandingkan dengan satuan pendidikan lain yang memiliki karakteristik lokasi dan sosial ekonomi yang mirip. Sehingga, Anda dapat mengukur kualitas pendidikan secara lebih adil, karena indikator yang dipakai tidak hanya berdasarkan wilayah saja.
Indikator yang digunakan dalam memetakan satuan pendidikan serupa adalah karakteristik geografis secara nasional dan karakteristik sosial ekonomi murid.
Data pemetaan satuan pendidikan serupa diambil dari data status sosial ekonomi (SES) yang disediakan oleh Pusat asesmen Pendidikan (dihitung oleh Pusat Asesmen Pendidikan berdasarkan hasil Survei Lingkungan Belajar.
Data sebaiknya diunduh setiap adanya rilis terbaru karena terdapat pembaruan data dari beberapa indikator, atau bahkan penambahan indikator. Namun periode pembaruan data saat ini belum dilakukan secara reguler, sehingga Anda perlu secara proaktif melakukan pengecekan dalam jangka waktu tertentu
Anda dapat menggunakan data hasil unduhan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam melakukan identifikasi dan refleksi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan Anda, untuk kemudian digunakan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data (PBD).
Hal ini berarti bahwa satuan pendidikan Anda tidak memenuhi syarat partisipasi minimum untuk melihat hasil dari Asesmen Nasional, yaitu 85% dengan maksimal 30 peserta didik untuk jenjang SD/MI/Paket A kelas V; dan maksimal 45 peserta didik untuk jenjang SMP/MTS/Paket B kelas VIII, SMA/MA/Paket C, SMK kelas IX.
Untuk satuan pendidikan jenjang SD dan sederajat yang memiliki peserta didik di atas 30, minimum keikutsertaan AN adalah 26 peserta didik. Jika kurang dari 30, maka minimum keikutsertaan AN adalah 85% dari total peserta didik.
Untuk satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA sederajat yang memiliki peserta didik di atas 45, minimum keikutsertaan AN adalah dan 38 peserta didik. Jika kurang dari 45, maka minimum keikutsertaan AN adalah 85% dari total peserta didik
Hal tersebut terjadi karena terdapat beberapa perbedaan hasil pada indikator yang berasal dari Asesmen Nasional di Rapor Pendidikan versi 2.0, yakni:
- Seluruh indikator yang berasal dari Asesmen Nasional (total 67 indikator) mengalami perubahan nilai karena adanya perubahan rentang skala dari 1-3 ke 0-100. Perubahan tersebut bertujuan agar pemahaman terkait capaian oleh satuan pendidikan.
- Terdapat indikator yang sebelumnya tidak ada kemudian ada karena terjadi pergeseran, terutama untuk indikator baru
- Terdapat pembaruan data indikator AN untuk data yang sebelumnya tidak ada
- Penjelasan lebih lanjut terkait perubahan ini akan dimuat dalam buku saku pemaknaan nilai Asesmen Nasional
Dalam Rapor Pendidikan Dasar dan Menengah terdapat 5 dimensi, yaitu:
- Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar murid,
- Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu,
- Dimensi C: Kompetensi dan kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan,
- Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran,
- Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Indikator prioritas untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah serta kesetaraan adalah:
- A.1 Kemampuan Literasi
- A.2 Kemampuan Numerasi
- A.3 Indeks Karakter
- D.4 Iklim keamanan Sekolah
- D.8 Iklim Kebhinekaan
- D.1 Kualitas Pembelajaran
Indikator prioritas untuk SMK adalah:
- A.1 Kemampuan Literasi
- A.2 Kemampuan Numerasi
- A.3 Indeks Karakter
- D.4 Iklim keamanan Sekolah
- D.8 Iklim Kebhinekaan
- D.1 Kualitas Pembelajaran
- A.4 Penyerapan Lulusan SMK
- D.17 Link and match dengan dunia kerja
Cara dan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menentukan indikator prioritas dengan pencapaian terendah adalah sebagai berikut:
- Melihat label capaian, dengan urutan; warna hijau, warna kuning dan warna merah
- Jika terdapat warna dengan label capaian yang sama, maka Anda perlu melihat peringkat/kuintil yang lebih tinggi
- Jika peringkat/kuintil berada pada posisi yang sama, maka Anda perlu melihat delta/kenaikan yang memiliki kenaikan paling tinggi
- Jika indikator-indikator tersebut memiliki delta yang sama, maka Anda perlu melihat skor capaian yang lebih tinggi"
Cara untuk menentukan peningkatan indikator yang paling tinggi adalah berdasarkan delta/peningkatan tiap indikator prioritas yang mengalami peningkatan paling tinggi
Kemungkinan ada ketidaksesuaian yang terjadi antara tingkat capaian akar masalah dengan tingkat capaian indikator prioritas. Baik buruknya indikator prioritas dipengaruhi banyak faktor di luar satuan pendidikan. Sebagai contoh: Penyerapan lulusan SMK oleh dunia usaha dan industri dipengaruhi oleh pasar kerja dan kondisi ekonomi di sebuah daerah. Sehingga, pada prinsipnya meski indikator prioritas mungkin sudah baik, murid akan mendapat manfaat dari perbaikan indikator akar masalah yang capaiannya masih kurang.
Baik buruknya indikator prioritas dipengaruhi banyak faktor di luar satuan pendidikan. Sebagai contoh, serapan lulusan SMK oleh dunia usaha dan industri juga dipengaruhi oleh pasar kerja dan kondisi ekonomi di sebuah daerah. Karena itu ada kemungkinan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara tingkat capaian akar masalah dengan tingkat capaian indikator prioritas. Pada prinsipnya, meski indikator prioritas mungkin sudah baik, murid akan mendapat manfaat dari perbaikan indikator akar masalah yang capaiannya masih kurang.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa delta merupakan perubahan capaian yang dihitung berdasarkan selisih capaian indikator tahun ini yang dibandingkan dengan tahun lalu.Peningkatan delta lebih dari 100% dapat terjadi karena capaian indikator pada tahun lalu lebih rendah, sedangkan pada tahun ini mengalami peningkatan capaian indikator yang signifikan (lebih dari 2x lipat)
Yang dimaksud dari peringkat provinsi dan peringkat nasional adalah satuan pendidikan berada di level daerah maupun nasional, hal tersebut dilihat dengan mengurutkan capaian setiap indikator dari masing-masing satuan pendidikan kemudian diurutkan dan dibagi lagi ke dalam lima kelompok besar. Peringkat Atas artinya adalah satuan pendidikan berada di kelompok pertama dengan capaian terbaik di daerah tersebut, Peringkat menengah atas merupakan kelompok kedua terbaik, dan seterusnya sampai dengan kelompok/peringkat kelima
Tidak ada perbedaan sumber data pada Rapor Pendidikan tahun 2022 dan 2023. Data yang ada di platform Rapor Pendidikan bersumber dari Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan sumber lain yang relevan.
Literasi numerasi dapat dikatakan berjalan baik apabila pendidik dapat menanamkan konsep literasi numerasi dengan berfokus pada karakteristik peserta didik, serta menerapkan pembelajaran berdiferensiasi.
Anda dapat memilih akar masalah yang memiliki skor terendah dari indikator-indikator yang memiliki pencapaian terendah
Satuan pendidikan dapat menggunakan data hasil unduhan Rapor Pendidikan sebagai salah satu acuan dalam melakukan refleksi untuk satuan pendidikannya. Setelah melakukan refleksi, Satuan Pendidikan dapat melihat panduan apa saja yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan Satuan Pendidikan tersebut melalui Inspirasi Benahi. Selain itu, satuan pendidikan juga dapat menggunakan lembar rekomendasi PBD sebagai acuan data yang lebih lengkap dan komprehensif.
Ya. Kepala satuan pendidikan didorong menggunakan laporan Rapor Pendidikan yang sudah diunduh sebagai bahan diskusi perencanaan pendidikan bersama para tenaga pendidik untuk melakukan perencanaan dalam proses pembelajaran
Satuan pendidikan dapat melakukan Perencanaan Berbasis Data dengan 3 cara, yakni:
- Dengan mengeksplorasi dasbor platform Rapor Pendidikan
- Dengan menggunakan unduhan rekomendasi PBD
- Dengan menganalisis unduhan Laporan Rapor Pendidikan
Perencanaan Berbasis Data merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dari satuan pendidikan. Melalui data yang didapatkan dari hasil Rapor pendidikan satuan pendidikan dapat melakukan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret, sehingga diharapkan dapat mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan di satuan pendidikan.
Untuk melakukan PBD satuan pendidikan harus mengikuti Asesmen nasional sehingga nantinya akan memiliki data/hasil Rapor Pendidikan dan kemudian dapat melakukan PBD dengan cara mengunduh lembar rekomendasi PBD, eksplorasi dasbor platform atau dengan menganalisis hasil unduhan Laporan Rapor Pendidikan.
Pastikan untuk terhubung dengan koneksi internet saat akan mengunduh hasil dari Rapor Pendidikan Anda. Proses mengunduh hanya dapat dilakukan dengan internet. Jika masih berkendala saat mengunduh Rapor Pendidikan, Anda dapat mengisi formulir berikut untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut
Tidak bisa. Jika satuan pendidikan Anda belum mengikuti Asesmen nasional, maka tidak dapat melakukan PBD. PBD baru bisa dilakukan setelah satuan pendidikan Anda mengikuti Asesmen Nasional Susulan
Satuan Pendidikan dapat membuat rencana kegiatan dengan tahapan berikut:
- Unduh Rapor Pendidikan, melakukan identifikasi dan memilih indikator mana yang akan diperbaiki di satu tahun ke depan
- Selanjutnya, lakukan refleksi untuk menemukan akar masalah dari indikator yang terpilih dan dianggap masih bermasalah
- Dari masing masing akar masalah dirumuskan solusi untuk membenahinya dalam bentuk program dan kegiatan
- Program dan kegiatan dimasukkan dalam dokumen perencanaan baik rencana kegiatan tahunan (RKT) maupun rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS)
Jika hasil Rapor Pendidikan tidak sesuai dengan standar, Anda dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan untuk melakukan refleksi dan evaluasi, sehingga nantinya dapat menerapkan Perencanaan Berbasis Data yang tepat dan sesuai untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan Anda. Penting untuk dipahami bahwa hasil dari Rapor Pendidikan tidak digunakan untuk memeringkatkan atau menghakimi satuan pendidikan atas nilai yang sudah didapatkan.
Tidak berdampak secara spesifik, namun satuan pendidikan (khusus Dasmen) yang memiliki peningkatan terbaik dari nilai Rapor Pendidikan akan berkesempatan mendapatkan BOS Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
Tidak mempengaruhi. Namun, indikator yang diukur pada Rapor Pendidikan selaras dengan indikator yang dinilai pada akreditasi satuan pendidikan
Akses diberikan untuk Unit Pelaksan Teknis (UPT) Daerah dimana akunnya sudah di sediakan untuk masing-masing Provinsi dan bisa di gunakan bersama dengan BPMP, BBPMP dan BBPPMPV
Untuk mengakses dasbor adopsi, Dinas dapat berkoordinasi dengan UPT daerah masing-masing untuk mendapatkan akun bersama
Komentar
2 comments
Sangat membantu
Dear Bapak/Ibu Putu Sriwathi
Terima kasih atas feedback positif yang diberikan. Guna meningkatkan kualitas artikel yang kami sajikan, mohon bantuannya untuk memberikan vote Sangat Membantu atau Tidak Membantu dengan klik tombol yang ada di bagian bawah artikel ini.
Salam Hangat,
Tim Pusat Bantuan Rapor Pendidikan
Please sign in to leave a comment.