Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:
1. Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pembelajar dalam pemenuhan SPM pendidikan
2. Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional dan sumber data pendukung yang sudah di himpun
3. Menyediakan sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi,
4. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal,
5. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output),
6. Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.
Penggunaan Rapor Pendidikan didasari Surat Keputusan Ka. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan terbaru No 018/H/M/2024 tentang Indikator Rapor Satuan Pendidikan dan Rapor Pendidikan Daerah 2024 Sedangkan untuk pedoman perhitungan Indeks SPM dapat di lihat melalui tautan berikut
Pemerintah daerah dapat mengakses platform Rapor Pendidikan sebelum melakukan perencanaan program maupun anggaran tahunan
Kabupaten/kota tidak dapat melihat data antarwilayah, namun provinsi dapat melihat data antar wilayah yang berada dibawah kewenangannya
Detail data dapat diperoleh dari unduhan (berupa berkas Excel) yang bisa Anda akses melalui menu "Unduh" lalu Rincian data yang akan didapatkan pada unduhan tersebut adalah sebagai berikut:
- Nama dan definisi indikator,
- Capaian Provinsi
- Capaian satdik - DASMEN dan Vokasi
- Capaian Kab/Kota - DASMEN dan Vokasi
- Daftar akar masalah dan pembenahan
- Capaian Kab/Kota - PAUD
- Ringkasan Capaian per Jenjang
Untuk memahami data pada hasil unduhan Anda juga hanya perlu menggunakan analisa. untuk memudahkan, Anda dapat mengacu pada cara melakukan PBD untuk Pemerintah Daerah disini
Ya, terdapat beberapa perbedaan data antara yang dimiliki satuan pendidikan dan dinas yaitu:
- Indikator yang diperoleh dinas merupakan nilai rata-rata dari satuan pendidikan yang merupakan wilayah kewenangan dinas,
- Beberapa indikator yang bukan menjadi kewenangan dan tidak ada pada tingkat satuan pendidikan yang kemudian tidak muncul pada rapor satuan pendidikan. Contohnya: Indeks Distribusi Guru, Angka Partisipasi Kasar, Murni, Sekolah, dan lainnya yang sesuai
Jika hasil Rapor Pendidikan Daerah Anda masih dibawah capaian, maka Anda dapat melakukan refleksi terkait indikator yang masih berada dibawah capaian dengan merujuk pada perbaikan benahi yang terdapat di platform Rapor Pendidikan, Unduhan Rapor Pendidikan daerah, Lampiran mendikbudristek mengenai sub kegiatan prioritas, ataupun kegiatan yang dapat Anda dipilih sesuai Kepmendagri 050 tentang kodefikasi dan nomenklatur daerah.
Anda dapat menganalisis dan melakukan refleksi diri untuk mencari akar masalah dari indikator-indikator yang memiliki capaian rendah. Daerah dapat melakukan refleksi diri dengan cara:
- Mempelajari dan memverifikasi data dari daerah,
- Mengevaluasi Rapor Pendidikan dengan kondisi riil, yaitu dengan melakukan pengamatan, melihat data dan diskusi dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan,
- Menganalisis kondisi daerah untuk melihat apakah kondisi daerah sudah sesuai standar atau belum,
- Menyimpulkan permasalahan dan akar masalah yang dihadapi, berdasarkan analisis bersama dengan pemangku kepentingan di daerah,
- Menyusun perencanaan berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan dan akar masalah yang sudah dilakukan.
Untuk membaca data platform Rapor Pendidikan pengguna dapat melihat instrumen berikut:
- Label capaian dalam bentuk spektrum warna, terdiri dari: Biru (sangat baik), Hijau (baik), Kuning (cukup), Merah (kurang),
- Definisi dari label capaian untuk interpretasi dari spektrum warna,
- Angka pada kabupaten/kota atau provinsi serupa.
Setelah melihat hasil dari Rapor Pendidikan, pemerintah daerah dapat melakukan refleksi dan evaluasi kualitas pendidikan, serta sebagai dasar perencanaan berbasis data yang tepat dan akurat. Untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut untuk melakukan Perencanaan Berbasis Data, Anda bisa menghubungi UPT kemendikbudristek yang menaungi wilayah Anda.
Peran UPT dalam menindaklanjuti Rapor Pendidikan adalah memberikan pelatihan perencanaan berbasis data kepada pemerintah daerah dan memberikan pendampingan dalam proses pelaksanaan perencanaan berbasis data.
Tidak, pengguna tidak perlu melakukan proses input data. Namun, Pemerintah Daerah perlu melakukan validasi dan verifikasi data yang menjadi sumber data bagi Rapor Pendidikannya seperti Dapodik dan data lainnya yang relevan
Data-data yang dapat digunakan untuk mengukur mutu dan relevansi pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah, adalah:
- Kualitas pembelajaran,
- Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru,
- Kepemimpinan instruksional.
Dimensi dalam Rapor Pendidikan adalah kelompok indikator yang membagi seluruh indikator yang ada. Indikator terbagi menjadi 3 aspek, yaitu:
- Output: hasil capaian dan pemerataan capaian pendidikan (contoh: literasi/numerasi dan kesenjangan literasi/numerasi),
- Proses: hal-hal yang mendukung untuk perbaikan mutu atau hasil pembelajaran,
- Input: hal-hal yang mendukung proses belajar-mengajar (contoh: guru dan sarana/prasarana).
Indikator adalah capaian pendidikan yang dapat dijadikan petunjuk dan refleksi diri bagi satuan pendidikan dan daerah
Indikator dibagi menjadi beberapa lapisan berdasarkan tujuan penilaian yang ingin dievaluasi.
- Dari segi dimensi untuk pendidikan dasar dan menengah, indikator dibagi menjadi lapisan berdasarkan aspek input (dimensi C dan E), proses (dimensi D), dan output (dimensi A dan B),
- Sedangkan pada level PAUD indikator dibagi menjadi lapisan berdasarkan aspek input (dimensi C), proses (dimensi D dan E), output (dimensi B), dan outcome (dimensi A). Hal ini bertujuan untuk membantu pengguna menilai area perbaikan apa saja berdasarkan aspek tersebut,
- Dari segi level, indikator dibagi menjadi dua lapisan, yaitu level 1 sampai dengan 2. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam menginterpretasikan hasil capaian. Level 1 merupakan hasil capaian yang bersifat umum/menyeluruh, sedangkan level 2 menyajikan hasil capaian yang lebih detail dari level 1.
Perencanaan berbasis data adalah proses penentuan prioritas program dan pengalokasian sumber daya secara optimal menggunakan data yang valid dan terpercaya. Sumber data utama PBD berasal dari Rapor Pendidikan. PBD bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelajaan anggaran serta sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif dan akuntabel. Sesuai dengan kebutuhan dinas atau satuan pendidikan berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan
Dalam konteks PBD, satuan pendidikan dan dinas pendidikan daerah dapat melakukan transformasi pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar dan melakukan perencanaan menggunakan data dari Rapor Pendidikan.
Terdapat 4 modul utama yang dapat menjelaskan secara rinci dan detail mengenai Perencanaan Berbasis Data:
- Transformasi satuan pendidikan dan pendidikan daerah dalam kerangka Merdeka Belajar,
- Rapor Pendidikan sebagai sumber utama dalam Perencanaan Berbasis Data,
- Mekanisme perencanaan di satuan pendidikan,
- Mekanisme perencanaan di dinas pendidikan daerah.
Indeks pencapaian SPM (IPSPM) adalah nilai capaian SPM yang diperoleh melalui penghitungan rata–rata persentase indeks pencapaian mutu minimal layanan dasar dikalikan bobot mutu (20%) dengan persentase indeks penerima layanan dasar dikalikan dengan bobot penerima (80%) (Permendagri 059 tahun 2021). Pencapain mutu minimal layanan dasar diwakili dengan kualitas mutu pendidikan, sedangkan penerima diwakili dengan jumlah siswa yang telah mendapat program tertentu (Permendikbudristek 32)
Perhitungan indeks SPM sesuai dengan Permendagri 059 Tahun 2021 yaitu memperhitungkan capaian penerima layanan sebesar 80% dan mutu layanan pendidikan 20% dengan indikator yang telah tertulis sebelumnya Acuan tambahan tentang perhitungan ini adalah Permendikbudristek No. 32 tahun 2022 dan Kepmendikbud 311 Tahun 2022 (Kepmendikbud akan diperbaharui tahun 2023)
Ya, terdapat keterkaitan antara Indeks SPM dengan PBD. Indeks SPM merupakan perhitungan hasil dari berbagai indikator di Rapor Pendidikan yang capaiannya ditentukan oleh bagaimana perencanaan dan pelaksanaan program daerah dibuat, yang mana tahapan perencanaan dapat dilakukan secara optimal melalui proses Perencanaan Berbasis Data.
Perbedaan antara Indeks SPM dan indikator SPM adalah, Indeks SPM merupakan perhitungan dari beberapa indikator yang menjadi satu nilai sesuai dengan rumus pada Permendagri 059 tahun 2021. Sedangkan indikator SPM adalah indikator yang dihitung dari sebagian indikator SPM yang prioritas.
Indikator Standar Pelayanan Minimal yang terbit sebelum Permendagri 059 tahun 2021 lebih berfokus kepada kuantitas, dengan semangat Kebijakan Merdeka Belajar. Kemudian terdapat pengembangan tujuan menjadi kuantitas dan kualitas, sehingga dimasukkan indikator standar pelayanan minimal (SPM) seperti Literasi, Numerasi, dan lainnya yang tertuang pada Permendagri 059 tahun 2021.
Ya, seluruh indikator masalah tersedia di Rapor Pendidikan daerah, namun untuk akar masalah tidak semuanya tersedia. Salah satu contohnya adalah Anak Tidak Sekolah yang perlu dicari secara mandiri oleh pemerintah daerah. Selain itu, terdapat 3 jenis data akar masalah yang perlu dicari dan diolah secara mandiri oleh pemerintah daerah.
Anda dapat mengunduh lembar Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di platform Rapor Pendidikan dan perlu diketahui saat ini hanya Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mempunyai lembar EDS
Kegunaan dari NSPK adalah sebagai sebagai basis regulasi daerah untuk menerapkan rekomendasi atas contoh operasionalisasi yang diberikan. Karena setiap proses yang dilakukan dalam perencanaan daerah membutuhkan basis regulasi, terutama dalam mengimplementasikan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data
Saat ini kemendikbudristek sedang mempercepat intervensi terhadap pelaksanaan, pengolahan data, dan lainnya dari awal hingga akhir terkait Rapor Pendidikan, namun berdasarkan teori perubahan, indikator pendidikan tidak berubah secara signifikan pada jangka pendek sehingga data yang tersedia tetap relevan untuk perencanaan.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.