Kementerian Pendidikan dan Budaya Indonesia memiliki ekosistem Rapor Pendidikan yang memiliki fungsi dan tujuan masing-masing.
Terdapat tiga Rapor Pendidikan yaitu:
- Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan untuk melihat kondisi sekolah dan hanya dapat diakses oleh tenaga kependidikan pada sekolah tersebut
- Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah yang menggambarkan kondisi pendidikan pada suatu Daerah dan hanya dapat diakses oleh pemerintah daerah seperti Dinas Pendidikan sesuai wewenangnya
- Rapor Pendidikan Indonesia yang dapat diakses dan ditujukan untuk seluruh masyarakat
Anda dapat melihat gambaran ekosistem Rapor Pendidikan pada tayangan berikut.
Tentang Rapor Pendidikan Indonesia
Rapor Pendidikan Indonesia adalah laporan yang berisi gambaran kondisi pendidikan pada daerah Anda mulai dari level Kabupaten/Kota,Provinsi hingga Nasional. Laporan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa perlu menggunakan akun tertentu. Rapor Pendidikan Indonesia juga merupakan bagian dari ekosistem Rapor Pendidikan yang saat ini ada di Indonesia.
Gambaran kondisi pada Rapor Pendidikan Indonesia berisikan capaian hasil Asesmen Nasional dan dilengkapi data lainnya.
Harapannya, Rapor Pendidikan Indonesia dapat membantu masyarakat yang ingin menyuarakan masukan perbaikan kepada daerah masing-masing dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Isi dan Sumber Data Rapor Pendidikan Indonesia
Rapor Pendidikan Indonesia berisi berbagai data dan informasi seperti:
- Penjelasan seputar Apa itu Rapor Pendidikan Indonesia
- Mengapa masyarakat perlu tahu dan melihat Rapor Pendidikan Indonesia
- Sumber Data Rapor Pendidikan Indonesia
- Gambaran kondisi Pendidikan di tahun tersebut baik dari level Nasional, Provinsi hingga Kabupaten Kota
- Manfaat dan tindak lanjut setelah melihat Rapor Pendidikan Indonesia
Sedangkan sumber data pada Rapor Pendidikan Indonesia berasal dari:
- Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
- Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Data aplikasi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
- Aplikasi pengelolaan anggaran sekolah
- Tracer Study (khusus data jenjang SMK)
Kewenangan Jenjang Satuan Pendidikan
Setiap jenjang satuan pendidikan atau sekolah, Angka Partisipasi Sekolah atau usia anak harus bersekolah diatur dan dikelola oleh Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. Berikut tabel untuk memudahkan Anda memahami:
Contoh cara membaca tabel: indikator kemampuan Numerasi Murid jenjang SD umum merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Perbedaan Rapor Pendidikan Indonesia tahun 2023 dan 2024 serta Kegunaannya
Perbedaan Rapor Pendidikan Indonesia tahun 2023 dan 2024 dapat dilihat pada tabel berikut:
- Rapor Pendidikan Indonesia 2023 hanya menampilkan data pada level nasional
- Dapat diunduh dalam bentuk PDF yang ditujukan untuk bahan diskusi orang tua, pengamat pendidikan atau lembaga terkait.
- Rapor Pendidikan Indonesia 2024 menampilkan data dengan 3 level, yaitu Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
- Dapat diunduh melalui laman publikasi portal data dalam bentuk PDF yang ditujukan untuk bahan diskusi orang tua, pengamat pendidikan atau lembaga terkait.
- Dapat pula diunduh melalui laman dataset portal data dalam bentuk file excel dengan data komprehensif yang ditujukan untuk peneliti dalam mengolah data
- Penyempurnaan tampilan agar lebih mudah dipahami
Info!! Simak juga Cara Mengakses Rapor Pendidikan Indonesia di sini
Rapor Pendidikan Publik adalah gambaran kondisi Satuan Pendidikan (Sekolah) pada daerah Anda di level Kab./Kota, Provinsi dan Nasional. Sedangkan rapor murid adalah gambaran atau hasil evaluasi dari seorang murid berdasarkan hasil pembelajarannya.
Pada Rapor Pendidikan Indonesia 2024, Anda dapat melihat seluruh jenjang sekolah mulai dari :
1. Satuan PAUD
2. Sekolah Dasar (SD)
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4. Sekolah Menengah Atas & Kejuruan (SMA & SMK)
5. Sekolah Luar Biasa (SLB)
Dimana semua jenjang tersebut terlihat data nya mulai dari level Nasional hingga Kabupaten Kota
Hasil capain ditandai dengan 3 warna yaitu:
Hjau: yang berarti baik dan perlu dipertahankan
Kuning: yang berarti sedang dan dapat ditingkatkan
Merah: yang berarti kurang dan perlu menjadi perhatian utama
Perlu diperhatikan bahwa setiap indikator mempunyai rentang nilai yang berbeda-beda. Pastikan untuk membaca penjelasan pada “Bagaimana cara menentukan hasil capaian”
Cara menghitung kenaikan atau penurunan suatu indikator adalah mengurangi skor tahun 2024 dengan skor tahun 2023. Contoh: Skor tahun 2023 adalah 40.00 sedangkan skor tahun 2024 adalah 50.00, maka perhitungannya menjadi 50.00 - 40.00 = 10.00. Sehingga indikator tersebut mendapat keterangan Naik dari tahun lalu.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.